Karawang,- Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana hadir dalam rapat paripurna DPRD Karawang tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan, pembentukan pansus-pansus Raperda tentang eliminasi penularan HIV/AIDS dan Raperda tentang organisasi kemasyarakatan. Pada rapat Paripurna tersebut, juga dihadiri oleh unsur Muspida Karawang serta Wakil Bupati Karawang, H. Ahmad Zamakhsyari. Dalam kesempatan itu pula, Bupati menyampaikan laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 pada nota pengantar Rapat Paripurna DPRD Karawang, yang diselenggarakan di Gedung Parlemen DPRD Karawang, Rabu (19/5/2019). Dikatakan Bupati, Pemkab Karawang menyatakan jika kas daerah hingga akhir tahun anggaran 2018 terisi Rp 4,188 triliun atau 94,75 persen dari target yang dipatok Rp 4,420 triliun. Kas daerah sejumlah itu, dikatakan Bupati Cellica, bersumber dari PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang mampu digali Rp 1,169 triliun. "Sedangkan target PAD pada APBD Perubahan 2018 disepakati di posisi angka Rp 1,348 triliun. Di sini terdapat selisih yang tak terpenuhi target sekitar Rp 179,207 miliar," katanya. Sumber lain yang masuk kas daerah adalah pendapatan transfer, baik dana perimbangan dari pusat (APBN) maupun dari APBD Provinsi Jawa Barat. Target yang dipatok Rp 2,829 triliun. Bupati Cellica menyebut, terealisasi Rp 2,777 triliun atau 98,16 persen. "Serta dari lain-lain pendapatan yang sah berhasil diperoleh Rp 241,393 miliar atau 99,62 persen dari target Rp 242,313 miliar," jelasnya. - Sedangkan target belanja pada APBD Perubahan 2018, lanjutnya, terealisasi Rp 4,315 triliun atau 91,50 persen dari yang telah dianggarkan. Ia menambahkan, diantara komponen belanja total, yakni belanja modal seperti belanja tanah, peralatan dan mesin, bangunan dan gedung, jalan, irigasi dan jaringan, serta belanja aset tetap lainnya, terealisasi Rp 697,603 miliar atau 81,27 persen dari yang dianggarkan Rp 858,331 miliar.