Bandung,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang memyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2018. Penyerahan LKPD tersebut langsung dilakukan oleh Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat di Jalan Muhammad Toha, Kota Bandung, Kamis (28/3/2019) siang. Penyerahan LKPD Karawang TA 2018, juga disaksikan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang juga menyerahkan LKPD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2018. LKPD Kabupaten Karawang diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Arman Syifa. Bupati Cellica optimis dalam TA. 2018 ini, Karawang kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sementara, Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Arman Syifa menuturkan, pemeriksaan keuangan tahunan merupakan upaya BPK dalam menyempurnakan laporan keuangan sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat. "Ini adalah kewajiban kami juga untuk melakukan pemeriksaan," ujar Arman. Sasaran laporan yang diperiksa di antaranya kewajaran penyajian saldo akun dalam neraca per 31 Desember 2018, kewajaran penyajian saldo akun pada laporan operasional (LO), laporan perubahan ekuitas (LPE) dan LPSAI 2018, kecukupan pengungkapan informasi keuangan pada Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK), serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah. Pemeriksaan akan dilakukan dalam jangka waktu 60 hari ke depan yang dibagi ke dalam pemeriksaan lapangan selama 30 hari dan penyusunan laporan selama 30 hari. "Sesuai peraturan nanti hasil pemeriksaan keuangan ini akan kami sampaikan ke DPRD," ujar Amran. (diskominfo)