Karawang,- Penyakit kusta dapat menimbulkan komplikasi dan cacat fisik. Karenanya, diagnosis sejak dini harus dilakukan agar dapat menekan angka pertumbuhan penyakit kusta tersebut.

Hal itu dikemukakan Ade Sunarya, Am.Kep dari Dinas Kesehatan Karawang dalam acara talk show di ruang siar Radio Sturada 89,4 Fm Karawang yang di pandu penyiar Vika, Kamis (28/1) pada pukul. 10.00 - 11.00 Wib.

Talk show dalam rangka menyambut hari kusta internasional yang diperingati setiap akhir Januari tersebut memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang penyakit kusta serta penanganan yang harus dilakukan secara cepat dan tepat oleh petugas kesehatan.

"Reaksi kusta dapat mengakibatkan kerusakan pada fungsi saraf tepi dan dapat membuat cacat fisik. Karenanya harus dilakukan diagnosis dini kusta serta pemberian pengobatan secara cepat dan tepat. Penderita kusta bisa dapat disembuhkan namun dengan catatan harus mematuhi anjuran petugas kesehatan," jelas Ade.

Ade menambahkan, penderita kusta jika dianjurkan untuk mengkonsumsi lebih dari satu macam obat atau maka harus dipatuhi. Kombinasi obat dalam blister ini diberikan sesuai dengan jenis penyakitnya. Misal kusta kering, maka pengobatannya butuh waktu 6 bulan dan kusta basah bisa mencapai satu tahun," ujar Ade.

Ade mengatakan, masyarakat dan petugas kesehatan juga harus tahu gejala dan tanda reaksi kusta. Adapun beberapa gejala dan tanda reaksi kusta diantaranya adalah mati rasa di kulit, muncul luka tapi tidak terasa sakit, otot kaki dan tangan melemah.

"Jika kusta menyerang sistem saraf, maka kehilangan sensasi rasa termasuk rasa sakit. Hal ini bisa menyebabkan luka atau cedera yang terdapat di tangan atau kaki yang tidak dirasakan oleh penderitanya. Akibat hal ini bisa muncul gejala hilangnya jari tangan atau jari kaki. Karenanya harus dicegah sejak dini," tutup Ade. 




Halo wargi Karawang, untuk informasi lebih lengkap. Wargi bisa akses melalui web berikut :
covid19.karawangkab.go.id

Data tersebut silakan digunakan wargi untuk proaktif agar saling mengingatkan untuk menjaga diri dan mengurangi interaksi sosial di zona merah dan hitam, tanpa reaksi sosial berlebihan.

KITA HARUS TETAP TENANG, TINGKATKAN KEWASPADAAN, DAN SELALU TERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN 3M:
- MENJAGA JARAK
- MENCUCI TANGAN
- MEMAKAI MASKER


Follow Kominfo Official Media at
Diskominfokrwkab
@Diskominfokrwkab
@Diskominfokrwkab
www.karawangkab.go.id, www.diskominfo.karawangkab.go.id