Karawang,- Program Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) di Kabupaten Karawang tengah dilaksanakan Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kabupaten Karawang.

Kepala BNNK Karawang, R Dea Rhinofa, SH., MH mengatakan empat desa yang dikukuhkan sebagai Desa Bersinar antara lain Desa Muara Kecamatan Cilamaya, Desa Rengasdengklok Selatan, Desa Kendal Jaya Kecamatan Pedes dan Desa Cikampek Utara.

''Penetapan Desa Bersinar ini dilakukan sebagai bentuk sinergitas antara BNN dengan lintas sektor dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)'' katanya.

Dia menyampaikan, program ini merupakan rangkaian dari program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) BNNK Karawang.

Dea mengatakan bahwa desa bersinar dijalankan secara partisipatif, terpadu dan berkelanjutan berbasis pedayagunaan seumber daya di desa.

“Desa akan membentuk pokja desa bersinar yang terdiri dari unsur perangkat desa, linmas, tokoh masyarakat, organ kepemudaan,” lanjutnya.

Sementara itu, Kasi P2M, Puspita w
Wulansari, SH, MH, mengatakan, rencananya untuk tahun 2021 program Desa bersinar akan menyasar seluruh desa di Kabupaten Karawang.




Halo wargi Karawang, untuk informasi lebih lengkap. Wargi bisa akses melalui web berikut :
covid19.karawangkab.go.id

Data tersebut silakan digunakan wargi untuk proaktif agar saling mengingatkan untuk menjaga diri dan mengurangi interaksi sosial di zona merah dan hitam, tanpa reaksi sosial berlebihan.

KITA HARUS TETAP TENANG, TINGKATKAN KEWASPADAAN, DAN SELALU TERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN 3M:
- MENJAGA JARAK
- MENCUCI TANGAN
- MEMAKAI MASKER


Follow Kominfo Official Media at
Diskominfokrwkab
@Diskominfokrwkab
@Diskominfokrwkab
www.karawangkab.go.id, www.diskominfo.karawangkab.go.id