KARAWANG - Juru bicara satuan tugas percepatan penanganan Covid-19 Karawang, dr. Fitra Hergyana Sp.KK mengimbau bagi masyarakat yang hendak datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memberikan hak suaranya dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) esok 9 Desember 2020, dengan protokol kesehatan.
Fitra mengatakan, sebagai upaya pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu, TNI dan Polri untuk berjibaku melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 saat pelaksanaan Pilkada 2020. Sehingga diharapkan tidak ada penyebaran virus corona dalam proses pemungutan suara.
Ia menjelaskan, pncegahan sudah dilakukan dengan koordinasi antara Satgas Penanganan Percepatan Covid-19 dengan KPU, Bawaslu serta aparat keamanan dalam hal ini Polri dan TNI.
"Kita sudah menyiapkan langkah-langkah antisipasi misalnya kita menyediakan swab PCR tambahan, rapid test dan sebagainya,” kata Fitra.
Ia juga memastikan, selama pelaksanaan hingga pasca Pilkada 2020, Gugus Tugas bersama Dinas Kesehatan akan siaga untuk memonitor perkembangan.
“Seluruh Puskesmas, Satgas, seluruhnya siaga, kami nanti akan memfungsikan juga RSUD dan RS. Paru dan Labkesda Karawang untuk alat lab agar bisa meningkatkan kapasitas kita,” ujarnya.
Halo wargi Karawang, untuk informasi lebih lengkap. Wargi bisa akses melalui web berikut :
covid19.karawangkab.go.id
Data tersebut silakan digunakan wargi untuk proaktif agar saling mengingatkan untuk menjaga diri dan mengurangi interaksi sosial di zona merah dan hitam, tanpa reaksi sosial berlebihan.
KITA HARUS TETAP TENANG, TINGKATKAN KEWASPADAAN, DAN SELALU TERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN 3M:
- MENJAGA JARAK
- MENCUCI TANGAN
- MEMAKAI MASKER
Follow Kominfo Official Media at
Diskominfokrwkab
@Diskominfokrwkab
@Diskominfokrwkab
www.karawangkab.go.id, www.diskominfo.karawangkab.go.id