Karawang,- Dalam rangka memaksimalkan program pembangunan Pemkab Karawang akan melakukan pemekaran desa diwilayah perkotaan. Tahap awal ada sebanyak 40 desa yang akan diusulkan untuk dimekarkan yaitu desa yang berada di wilayah perkotaan dengan penduduk padat. Setelah dilakukan inventarisir saat ini ada 9 Kecamatan yang akan dilakukan pemekaran desa, namun saat ini masih dalam kajian.
"Kami masih melakukan inventarisir dan kajian desa mana saja yang akan dimekarkan nantinya. Desa-desa tersebut berada diwilayah perkotaan seperti Karawang Timur, Cikampek atau Rengsdengklok. Untuk melakukan pemekaran nanti kita juga akan meminta persetujuan dan masukan dari lembaga desa setempat sebelum diputuskan untuk dimekarkan," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Agus Mulyana, Jumat (6/11/20).
Menurut Agus persyaratan utama untuk dilakukan pemekaran yaitu posisi desa yang berada diwilayah perkotaan, jumlah penduduk yang padat dan juga potensi desa tersebut. Dari persyaratan tersebut terdapat 40 desa yang layak untuk dilakukan pemekaran. "Sudah ada tim yang sedang melakukan inventarisir sekaligus melakukan kajian kelayakan desa yang akan kita mekarkan. Nantinya hasil dari kajian itu akan kita laporkan ke Pemprov Jabar untuk disetujui dilakukan pemekaran," katanya.
Menurut Agus, pemekaran desa diwilayah perkotaan perlu dilakukan mengingat perkembangan desa diwilayah perkotaan semakin padat. Namun yang lebih penting lagi yaitu memudahkan pemerintah didalam membangun diwilayah pedesaan jika dilakukan pemekaran. "Seringkali program bantuan dari pemerintah pusat atau provinsi berdasarkan jumlah desa, bukan jumlah penduduknya. Padahal satu desa ada yang penduduknya padat dan ada yang sedikit. Tapi bantuan yang datang tetap berdasarkan jumlah desa," kata Agus.
Halo wargi Karawang, untuk informasi lebih lengkap. Wargi bisa akses melalui web berikut :
covid19.karawangkab.go.id
Data tersebut silakan digunakan wargi untuk proaktif agar saling mengingatkan untuk menjaga diri dan mengurangi interaksi sosial di zona merah dan hitam, tanpa reaksi sosial berlebihan.
KITA HARUS TETAP TENANG, TINGKATKAN KEWASPADAAN, DAN SELALU TERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN 3M:
- MENJAGA JARAK
- MENCUCI TANGAN
- MEMAKAI MASKER
Follow Kominfo Official Media at
Diskominfokrwkab
@Diskominfokrwkab
@Diskominfokrwkab
www.karawangkab.go.id, www.diskominfo.karawangkab.go.id