Karawang,- Asisten Daerah, Samsuri memimpin rapat evaluasi percepatan penanganan virus Corona (Covid-19) di Lantai 3 Gedung Singaperbangsa Karawang, Senin (3/11/2020) siang.

Rapat ini digelar untuk melihat sejauh mana perkembangan penanganan Covid-19 di Kabupaten Karawang pasca libur panjang dan memasuki akhir tahun.

Rapat tersebut dihadiri perwakilan Dandim 0604, Polres Karawang, jajaran Asisten, Kepala OPD, tim satgas covid-19 Karawang serta ahli epidemologi.

Dalam rapat tersebut, ahli epidemologi memberi masukan kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan rencana PSBB berskala mikro, dimana diberlakukan di level tingkat kelurahan yang perkembangan kasus covidnya meningkat signifikan.

"Ada langkah langkah atau strategi yang sudah berjalan perlu diperbaiki. Salah satunya tadi ada saran untuk memberlakukan PSBB berskala mikro," ucap Samsuri saat diwawancarai usai acara.

Kedua, lanjut Samsuri, penegakan disiplin kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, terutama jika lalai menggunakan masker di tempat umum maupun ruang publik maka harus dipertegas sanksinya.

"Ini masukan dari pihak kepolisian. Selama ini pemberian hukuman bagi masyarakat yang tertangkap tangan tidak menggunakan masker masih tergolong ringan," katanya.




Halo wargi Karawang, untuk informasi lebih lengkap. Wargi bisa akses melalui web berikut :
covid19.karawangkab.go.id

Data tersebut silakan digunakan wargi untuk proaktif agar saling mengingatkan untuk menjaga diri dan mengurangi interaksi sosial di zona merah dan hitam, tanpa reaksi sosial berlebihan.

KITA HARUS TETAP TENANG, TINGKATKAN KEWASPADAAN, DAN SELALU TERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN 3M:
- MENJAGA JARAK
- MENCUCI TANGAN
- MEMAKAI MASKER


Follow Kominfo Official Media at
Diskominfokrwkab
@Diskominfokrwkab
@Diskominfokrwkab
www.karawangkab.go.id, www.diskominfo.karawangkab.go.id