Karawang,- Sekda Kabupaten Karawang, H. Acep Jamhuri memimpin rapat pembahasan rencana penyelenggaraaan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Karawang, Senin (15/3/2021) pagi di Ruang Rapat Sekda.

Dalam rapat tersebut dijelaskan bahwa MPP adalah sebuah lokasi terpadu yang menawarkan pelayanan terpadu mulai dari perizinan, dokumen kependudukan, hingga pembayaran terhadap layanan publik.

"MPP merupakan salah satu indikator kualitas pelayanan Pemerintah terhadap masyarakat, dimana menjadi tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah serta pelayanan BUMN/BUMD dan Swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman," ungkap Sekda.

Sekda berharap Mall Pelayanan Publik dapat memberikan layanan terhadap masyarakat untuk berbagai pengurusan dengan mudah, cepat dan transparan.

"Dengan hadirnya Mall Pelayanan Publik (MPP) di masa mendatang dapat menjadi sebuah terobosan baru di Kabupaten Karawang dalam menciptakan pelayanan yang prima dan lebih baik bagi masyarakat," katanya.




Halo wargi Karawang, untuk informasi lebih lengkap. Wargi bisa akses melalui web berikut :
covid19.karawangkab.go.id

Data tersebut silakan digunakan wargi untuk proaktif agar saling mengingatkan untuk menjaga diri dan mengurangi interaksi sosial di zona merah dan hitam, tanpa reaksi sosial berlebihan.

KITA HARUS TETAP TENANG, TINGKATKAN KEWASPADAAN, DAN SELALU TERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN 3M:
- MENJAGA JARAK
- MENCUCI TANGAN
- MEMAKAI MASKER


Follow Kominfo Official Media at
Diskominfokrwkab
@Diskominfokrwkab
@Diskominfokrwkab
www.karawangkab.go.id, www.diskominfo.karawangkab.go.id