Karawang,- Wakil Bupati Karawang H. Ahmad Zamakhsyari tinjau langsung ke lokasi Rutilahu kediaman Mak Een di Dusun Kompa Desa Cimahi Kecamatan Klari pada Sabtu, (26/01). Pada kesempatan tersebut Wabup menyampaikan, "Pembangunan ini bukan dari anggaran daerah melainkan bantuan dari pribadi sendiri dengan shodakoh atau zakat gaji (Zakat penghasilan),". Wabup menambahkan, kondisi warganya yang sangat memprihatinkan seperti itu selama ini tidak diketahui. Pemerintah di Kecamatan juga tidak pernah melaporkan hal itu. Padahal, apa yang dialami oleh Mak Een sungguh sangat memprihatinkan. Dirinya meminta para Kades agar melakukan pendataan kembali tentang jumlah rumah warga miskin di desanya yang sudah tidak layak ditempati. "Kades agar kembali mendata berapa lagi rumah warga yang seperti ini. Kemudian ajukan program Rutilahu, kalau APBD gak bisa biayai, patungan dari sedekahmu, sedekah camat dan aparat lain. Kalau masih kurang lapor ke saya. Karena saya mau apa yang saya lakukan seperti ini diikuti oleh semua pejabat di Karawang," kata Kang Jimmy. Dirinya mengakui, persoalan rumah Mak Een tak kujung mendapat bantuan Rutilahu dari APBD, dikarenakan alasan tanah yang ditempati Mak Een sebelumnya bukan sertifikat hak milik pribadi.""Repot atuh kalau Rutilahu seperti ini harus nunggu punya tanah hak milik sertifikat pribadi dulu. Namanya juga orang miskin, mana ada mereka punya tanah sertifikat pribadi. Coba data kembali ada berapa warga kayak gini. Ini biayanya gak mahal kok. Bangun ini saja (Rutilahu Mak Een)  paling cuma habis Rp 15 jutaan, 2,5 Juta dari Pak Camat, dan 2,5 Juta dari Kades, sisanya biar dr Saya," tandas Kang Jimmy Wabup juga memerintahkan agar mulai besok (Minggu, 27/01) rumah Mak Een agar langsung di bongkar dan esok harinya pada Senin bisa langsung di bangun kembali. (diskominfo)